Budaya massa sering diperbandingkan dengan budaya tinggi ( high culture ) yang berciri pada produk yang memiliki dua ciri khas. Pertama, diciptakan dan berada di bawah pengawasan elit budaya yang berperan sesuai tradisi estetis, sastra dan ilmu pengetahuan. Kedua standar yang ketat, yang tidak bergantung kepada konsumen produk mereka dan dilaksanakan secara sistematis. Sedangkan budaya massa mengacu kepada pengertian produk budaya yang dicitakan semata-mata untuk pasar. Ciri-ciri lain yang tidak tersurat dalam definisi tersebut adalah standarisasi produk dan perilaku massa dalam penggunaan produk tersebut (Mc.Quail, 1998 : 38 ). Dengan kata lain dalam budaya massa, orientasi produk adalah trend atau mode yang sedang diminati pasar.
Bahkan dalam bukunya yang paling berpengaruh One – Dimensional Man, Marcuse berkeyakinan bahwa dengan adanya kebudayaan massa, aspek progresif dari seni klasik telah dihapus hanya sekedar menjadi industri. Seni hanya menjadi nilai operasional dan keinginanya akan kebahagiaan diganti dengan kebutuhan yang salah atau palsu (false need) dalam masyarakat konsumtif ini. Itulah sebabnya Marcuse, sebagaimana halnya pemikir mahzab Frankfurt (Frankfurt School) lainya seperti Theodore Adorno memandang rendah kebudayaan populer (popular culture) karena sifatnya yang konservatif dan afirmatif. Kebudayaan populer, menurutnya selalu mendamaikan kita dengan kondisi represif dalam masyarakat kapitalis ini (Marwoto, 2001:37).
Menurut Adorno (dalam Storey [ed], 1994:202), karakteristik fundamental dari budaya populer, khususnya musik populer, termasuk di dalamnya musik rock adalah standarisasi (standarization). Karakteriktik yang membedakannya dengan bentuk high culture yang dianggap adiluhung.
Kritik terhadap pemikiran para pemikir Mahzab Frankfurt kemudian banyak berasal dari Center for Contemporary Cultural Studies (CCCS) atau yang kemudian lebih dikenal sebagai Birmingham School yang. Para pemikir dari Mazhab Birmingham menyoroti kegagalan analisa para pemikir Mazhab Frankfurt dalam menganalisis kebudayaan, termasuk media culture dan seni yang dikandungnya. Kegagalan mahzab Frankfurt adalah disebabkan karena mereka melihat segala fenomena dari konteks kapitalisme kontemporer (Kellner, 1995 : 35).
Berbeda dengan Marcuse yang memandang rendah budaya populer, para pemikir Mazhab Birmingham seperti John Fiske menyatakan bahwa terminologi “popular” menunjukan bahwa budaya media mucul dari “people” (rakyat kebanyakan). Sebagaimana halnya di Amerika Latin, budaya populer menunjukan seni yang diproduksi dari dan untuk rakyat sebagai satu bentuk oposisi terhadap budaya yang hegemonik (hegemonic culture) yang berasal dari kelas yang berkuasa (Kellner, 1995 : 34).
Media culture merupakan perwujudan dari industrial culture, yang diorganisasikan atas satu model produksi massa dan diproduksi untuk audiens massa menurut genre yang diminatinya, mengikuti aturan (rules), kode (code) dan formula yang konvensional. Ini menunjukan bahwa media culture merupakan bentuk dari budaya yang komersial (commercial culture) dan produksinya merupakan komoditi yang diusahakan untuk memperoleh keuntungan (profit) yang diproduksi oleh korporasi besar yang terlibat dalam usaha akumulasi kapital (Kellner, 1995:1).
Media culture mampu menunjukan siapa yang memegang kuasa (power) dan siapa yang tidak memegang kuasa (powerless), siapa yang berkuasa untuk melakukan kekerasan dan kekuatan serta siapa yang tidak berkuasa untuk melakukannya. Mempelajari bagaimana membaca, mengkritisi dan melakukan resistensi terhadap manipulasi media dapat membantu individu untuk memperkuat (empower) diri mereka sendiri dalam relasinya kepada ideologi dominan dan budaya dominan (Kellner, 1995:2).
Musik Rock, Sebuah Analisis Singkat tentang Budaya Pop.
Di tahun 1960-an relasi antara rock dan revolusi bukanlah merupakan satu joke. Bob Dylan, misalnya terpengaruh oleh gerakan sayap kiri sehingga ia sering dimata-matai oleh agen-agen FBI. Solidaritas politik juga sering dimunculkan dalam berbagai lagu rock dan festival musik rock yang muncul saat itu, seperti halnya Woodstock Music and Art Fair 1969, yang kemudian lebih dikenal sebagai Woodstock saja (Frith dalam Lazare [ed],1987 :309)
Perkembangan rock sebagai satu bentuk resistensi terhadap hegemoni kelas dominan yang berkuasa bermula dari wilayah Pantai Barat Amerika (West Coast) pada tahun 1960-an. Counter culture yang lahir dari berbagai kota di wilayah Pantai Barat Amerika merupakan gabungan dari berbagai macam kelompok kultural kelas menengah, seperti hippies, yippies, freaks, heads, flower generation dan gerakan mahasiswa radikal. Budaya yang berkembang muncul secara serempak dalam bentuk demonstrasi dan festival musik rock, seperti yang terjadi pada saat pelaksanaan festival musik Woodstock ’69 pada tanggal 15 Agustus 1969. Festival ini pada mulanya diperkirakan hanya akan dihadiri oleh sebanyak 50.000 orang, namun pada kenyataannya yang hadir dalam festival ini adalah sebanyak 500.000 orang, karenanya Woodstock ’69 dianggap sebagai gerakan terbesar dalam khasanah counter culture (Storey dalam Storey [ed],1994 : 236).
Anggapan bahwa Woodstock merupakan gerakan perlawanan budaya merupakan hal yang tidak berlebihan. Woodstock ’69 merupakan permulaan segala sesuatu yang merupakan awal dari realisasi apa yang dinamakan sebagai sayap politik dalam perlawanan budaya terhadap kelas dominan. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa kaum yippies, pada tahun sebelumnya hanya mampu mengorganisir 10.000 pengikutnya untuk melakukan demonstrasi terhadap Democratic Death Convention, sedangkan Woodstock ’69 secara fantastis mampu mewujudkan dirinya sebagai medium perlawanan (resistensi) yang disuarakan oleh 500.000 audiensnya (Storey dalam Storey [ed],1994 : 236). Perlawanan yang ditujukan pada keterlibatan Amerika Serikat dalam Perang Vietnam yang banyak memakan korban generasi muda Amerika (Bannet, 2001:1)
Di samping merupakan perwujudan dari counter culture, festival ini dalam sisi lain menunjukan bahwa perluasan dan perkembangan counter culture membuka peluang bagi komersialisasi. Di saat khalayak yang datang di Woodstock 1969 merayakan komunitas counter culture-nya, berbagai perusahaan rekaman merayakan semakin luasnya pasar bagi rekaman yang mereka produksi (Storey dalam Storey [ed], 1994 : 237)
Di samping anggapan bahwa rock merupakan satu bentuk budaya perlawanan, rock juga dipahami sebagai musik yang lahir dari spontanitas, karenanya rock merupakan bagian dari budaya rakyat (folk culture). Pendapat ini muncul di tahun 1960-an ketika rock benar-benar mampu mewujudkan resistensinya, dan memudar saat tahun 1970-an ketika korporasi media mampu mengkooptasi musik rock. Saat itu musisi rock memiliki suatu kepercayaan mengenai komunitas alternatif yang mereka miliki, daripada sekedar industri entertainment semata. Bagi para musisi yang politis, musik telah menjadi alat untuk memobilisasi massa kelas maupun organisasi serta merupakan perwujudan solidaritas (Storey dalam Storey [ed],1994 : 323). Hal ini berpijak dari apa yang dikatakan oleh Chistian Landau, bahwa disaat itu rock diperdengarkan dan dibuat oleh sekumpulan orang yang sama. Rock tidak berasal dari dalam bangunan kantor-kantor di New York di mana orang duduk dan menulis apa yang mereka pikirkan mengenai apa yang ingin didengar khalayak luas. Rock berasal dari pengalaman hidup sehari-hari (everyday life experience) para musisinya dalam interaksinya dengan audiensnya yang seusia dengan mereka. Namun jika spontanitas dan kreativitas tersebut kemudian menjadi lebih distilisasi dan distrukturisasi, maka akan menjadi lebih mudah bagi para pelaku bisnis yang merupakan manipulator di belakang layar untuk menstrukturkan pendekatan mereka dalam menjadikan musik sebagai komoditas (Frith dalam Lazare [ed], 1987 : 311).
Perbedaan antara budaya massa dan budaya rakyat selama ini merupakan wacana yang esensial bagi teori-teori kiri yang berkaitan dengan seni. Oposisi yang dimaksudkan disini adalah antara komunitas versus massa, solidaritas versus alienasi, aktif versus pasif. Argumen yang mendasarinya adalah bahwa budaya rakyat diciptakan secara langsung dari pengalaman komunal masyarakat tertentu. Tidak ada jarak antara artis dengan audiens, dan juga tidak dari perbedaan antara produksi dan konsumsi seni. Basis kultural dari budaya rakyat kemudian dihancurkan oleh tujuan dari relasi dari produksi artistik di bawah sistem kapitalisme. Produk budaya menjadi barang komoditas, diproduksi dan dijual untuk mendapatkan keuntungan dan saling mengalienasikan antara produser dengan khalayak (Frith dalam Lazare [ed], 1987 : 312).
Diskursus mengenai musik rock sebagai budaya massa dan budaya rakyat, selanjutnya juga tidak dapat dilepaskan dengan diskursus mengenai budaya populer (popular culture). Budaya populer sendiri seperti yang telah disinggung di atas merupakan satu konsep yang dapat diwacanakan ke dalam berbagai definisi.
Dalam relasinya dengan budaya massa, budaya populer dianggap sebagai budaya yang diproduksi untuk konsumsi massa serta bersifat manipulatif. Sedangkan sebagai budaya rakyat, budaya populer dianggap sebagai budaya yang berasal dari “rakyat” ( the people) dan ditujukan juga bagi rakyat. Definisi ini tidak terlepas dari romantisme mengenai adanya budaya kelas pekerja (proletariat) yang dikonstruksi sebagai sumber utama untuk melakukan protes terhadap kapitalisme. Permasalahan yang muncul dari pendekatan kedua ini adalah mengenai siapa saja yang memiliki kualifikasi untuk dianggap sebagai rakyat. Kemudian muncul permasalahan lain mengenai sifat dari berbagai sumber dimana budaya dibuat, karena pada kenyataannya budaya tidak dapat diolah secara langsung dari berbagai material yang bersifat mentah bagi diri mereka sendiri. Apapun jenis budaya populer yang ada, termasuk musik rock, tidak dapat melepaskan dirinya dari komersialisasi (Storey,1993 : 12).
Pemikiran selanjutnya mengenai hal perdebatan diatas dapat dianalisis dengan teori hegemoni yang dikemukakan Antonio Gramsci. Gramsci memakai konsep hegemoni untuk menunjukan metode yang dilakukan oleh kelas-kelas dominan dalam masyarakat melalui proses kepemimpinan moral dan intelektual untuk menguasai kelas-kelas yang berada dalam posisi subordinat. Penggunaan pendekatan ini melihat budaya populer sebagai satu lahan pertarungan (site of strunggle) antara kekuatan resistensi dari kelas subordinat terhadap kekuatan kelas – kelas dominan. Teks-teks yang ada dalam wacana budaya populer selalu bergerak ke dalam apa yang dinamakan Gramsci sebagai compromise equilibrium. Dengan kata lain analisa neo-Gramscian melihat bahwa budaya populer juga merupakan pertarungan ideologi antara kelas-kelas dominan dan subordinat serta budaya dominan dan subordinat (Storey, 1993 : 13).
Musik rock memperlihatkan adanya compromise equilibrium seperti ini, dimana musik rock yang lahir secara bottom up akhirnya harus mengalami inkorporasi (incorporation). Namun setelah terjadi inkorporasi ini ternyata masih ada musisi yang secara idealis meyuarakan pemberontakannya. Kaum punk dengan semangat independensi komunitanya di tengah masyarakat kapitalis lanjut misalnya, menyuarakan perlawanan kelasnya dengan slogan “do it yourself” dan tentu saja Rage Against The Machine (RATM) yang bahkan bukan hanya meyuarakan perlawanannya dari atas panggung, namun juga dengan turun dalam aksi demonstrasi di jalan. Bahkan RATM memerankan dirinya sebagai agen perubahan (agen of change) dan sekaligus membuktikan bahwa dibawah pencaplokan perusahaan rekaman besar di bawah naungan sistem kapitalisme, musik masih mampu menjadi agen perubahan. Namun berbeda dengan komunitas punk maupun underground yamg memilih untuk bersikap independen dengan tidak mau berada dalam naungan produksi dan distribusi perusahaan rekaman besar melalui jalur indie label, RATM dalam sisi lain berada dalam pencaplokan industri rekaman besar, yaitu Sony Music Etertainment.
0 komentar:
Posting Komentar